Find Us On Social Media :

12 Pelanggaran HAM Berat Ini Diakui oleh Jokowi, Ini Daftarnya!

By Annisa Marifah, Rabu, 11 Januari 2023 | 18:09 WIB

Presiden Joko Widodo saat memberikan keterangan pers usai menerima laporan dari Tim Penyelesaian Non Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia (PPHAM) di Istana Negara

Laporan Wartawan Grid.ID, Annisa Marifah

Grid.ID - 12 Pelanggran HAM di masa lalu ini disebut sebagai pelanggaran HAM berat oleh Jokowi.

Dilansir Grid.ID dari Kompas.com pada Rabu (11/1/2023), Jokoiw mengungkap hal ini setelah mendapat laporan dari Tim Penyelesaian Non-Yudusual Pelanggaran Hak Asasi Manusia (PPHAM).

Setelah membaca dengan seksama isi laporan tersebut, Jokowi mengungkap pelanggaran HAM berat ini.

"Saya telah membaca dengan seksama laporan dari Tim PPHAM yang berat yang dibentuk berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 17 Tahun 2022," uar Jokowi.

"Dengan pikiran yang jernih dan hati yang tulus saya sebagai Kepala Negara Republik Indonesia mengakui bahwa pelanggaran HAM yang berat memang terjadi di berbagai peristiwa," sambungnya.

Adapun 12 peristiwa pelanggaran HAM yang telah diakui oleh presiden adalah berikut ini.

1. Peristiwa 1965-1966

2. Peristiwa Penembakan Misterius 1982-1985

Baca Juga: Terseret Kasus Tragedi Kanjuruhan, Indosiar Penuhi Panggilan Komnas HAM, Klarifikasi Soal Jadwal Liga 1: Tidak Ada Perbedaan

3. Peristiwa Talangsari, Lampung 1989

4. Peristiwa Rumoh Geudong dan Pos Sattis, Aceh 1989