"Yang kedua, saya dan pemerintah berupaya sungguh-sungguh agar pelanggaran HAM yang berat tidak akan terjadi lagi di Indonesia pada masa yang akan datang," kata Jokowi.
"Semoga upaya ini menjadi langkah yang berarti bagi pemulihan luka sesama anak bangsa guna memperkuat kerukunan nasional kita dalam negara kesatuan Republik Indonesia," sambungnya.
Melansir Serambinews.com, sebelumnya Mahfud MD mengungkap kendala dalam penyelesaian pelanggran HAM berat ini.
"Masalah yang dihadapi kenapa banyak ketidakmungkinan itu? Satu, karena tidak ada ketersediaan data yang komprehensif mengenai korban," kata Mahfud MD
Ia juga menyinggung sejumlah lembagai yang menutupi data-data pembanding.
"Ada lembaga-lembaga yang punya data tapi ketika diminta itu ditutup,' kata Mahfud MD.
"Itu di masa lalu karena dulu belum ada undang-undang keterbukaan informasi, sehingga banyak data dokumen yang tidak boleh dibuka sampai waktu tertentu," sambungnya.
(*)