Kemudian terdengar sorak dan tepuk tangan dari pengunjung persidangan.
"Ya sudah lanjut, lanjut silahkan," kata Hakim Wahyu.
Putri Candrawathi sebelumnya mengungkapkan dirinya dilema, karena setelah menceritakan kejadian di Magelang Ferdy Sambo malah lanjut beraktifitas.
"Jujur itu sebenarnya dilema buat saya. Satu sisi saya korban kekerasan seksual dan tidak ingin orang lain tahu aib dari keluarga kami," kata Putri Candrawathi.
Lalu Putri melanjutkan sisi lainnya dirinya mengerti bahwa suaminya begitu cinta dengan institusi Polri dan sangat menghormati pimpinannya.
"Selama saya bersama suami, saya pun beberapa kali sakit dan diopname suami saya tidak pernah mampir," kata Putri Candrawathi.
Untuk informasi, Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J menjadi korban pembunuhan berencana yang diotaki Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022 lalu.
Brigadir J tewas setelah dieksekusi di rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Pembunuhan itu terjadi diyakini setelah Putri Candrawathi bercerita kepada Ferdy Sambo karena terjadi pelecehan seksual di Magelang.
Ferdy Sambo saat itu merasa marah dan menyusun strategi untuk menghabisi nyawa dari Brigadir J.
Dalam perkara ini Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR, Kuwat Maruf dan Bharada Richard Eliezer alias Bharada E didakwa melakukan pembunuhan berencana.