"Venna Melinda tadi bilang ke saya, dalam waktu dekat dia akan mengajukan gugatan cerai."
"Pokoknya dalam waktu dekat," papar Hotman.
Pengacara kondang itu juga mengatakan bahwa dalam beberapa waktu belakangan Venna Melinda sudah sangat tertekan dengan sikap Ferry Irawan.
Ia merasa tidak bisa bahagia hidup bersama sang aktor.
"Selama beberapa bulan ini dia sudah tidak sangat bahagia dan tertekan," ungkap Hotman.
Hotman pun telah mengganti pasal yang akan disangkakan dari pasa 44 ayat 4 ke pasal 44 ayat 1 tentang KDRT berat yang mengakibatkan gangguan psikis.
Dengan ini terlapor dapat dijerat hukuman penjara.
"Semula suami Venna Melinda pasal 44 ayat 4 yang KDRT ringan, tapi sekarang sudah berubah menjadi pasal 44 ayat 1 yaitu KDRT berat yang bisa ditahan dan juga KDRT yang mengakibatkan psikis," kata Hotman.
Pemeriksaan Lanjutan
Hari ini, Kamis (12/1/2023) Venna Melinda akan menjalani pemeriksaan lanjutan kasus KDRT yang dialaminya.
Hotman Paris pun terpantau sudah terbang ke Surabaya guna mendampingi Venna menjalani pemeriksaan keduanya.