Venna Melinda sempat membongkar tabiat asli Ferry yang sempat membuatnya ragu.
Ia bahkan secara terang-terangan mengungkap sosok suami yang didambakannya bukan seperti Ferry Irawan.
"Udah sih (dites). Ada beberapa saat, kalau ada orang yang keterlaluan, dia marah," ungkap istri Ferry.
"Tapi kalau selebihnya, kalau ada orang berkata-kata negatif, dia nggak pernah balas, itu aku tahu, aku juga banyak belajar," kata Venna Melinda.
Gandeng Hotman Paris untuk Penjarakan Suami
Venna Melinda menggandeng pengacara kondang Hotman Paris sebagai kuasa hukumnya atas kasus KDRT terhadap Ferry Irawan.
Ferry Irawan disangkakan pasal pasal 44 ayat 1 tentang KDRT berat yang mengakibatkan gangguan psikis.
Dengan pasal ini terlapor dapat dijerat hukuman penjara.
"Semula suami Venna Melinda pasal 44 ayat 4 yang KDRT ringan, tapi sekarang sudah berubah menjadi pasal 44 ayat 1 yaitu KDRT berat yang bisa ditahan dan juga KDRT yang mengakibatkan psikis," kata Hotman.
Hotman Paris menyebut bahwa Venna Melinda rencananya akan segera melayangkan gugatan cerai terhadap Ferry Irawan usai kasus KDRT ini selesai.
"Venna Melinda tadi bilang ke saya, dalam waktu dekat dia akan mengajukan gugatan cerai."
"Pokoknya dalam waktu dekat," papar Hotman, dikutip dari TribunSeleb.com, Kamis (12/1/2023).
Rencananya pada Kamis (12/1/2023) Venna Melinda didampingi Hotman Paris akan menjalani pemeriksaan lanjutan kasus KDRT yang dialaminya.
(*)