Laporan Wartawan Grid.ID, Mentari Aprellia
Grid.ID - Proses hukum atas kasus KDRT yang menimpa Venna Melinda masih terus berjalan.
Venna Melinda sendiri nekat melaporkan suaminya, Ferry Irawan, ke Polda Jawa Timur.
Pasalnya KDRT yang membuat Venna Melinda terluka itu terjadi di sebuah kamar hotel yang terletak di Kediri, Jawa Timur.
Venna pun sudah melakukan visum atas penganiayaan yang diterimanya dari Ferry Irawan.
Kini setelah beberapa hari dirawat di rumah sakit, Venna Melinda dijadwalkan menjalani pemeriksaan atas laporannya di Polda Jatim.
Dikutip dari TribunSeleb, Kamis (12/1/2023), Venna Melinda bakal diperiksa oleh penyidik Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim, pada Kamis (12/1/2023).
Bukan sang adik, Reza Mahastra yang juga menjadi kuasa hukumnya, Venna dikabarkan akan menjalani pemeriksaan dengan didampingi Hotman Paris.
Ibunda Verrell Bramasta ini bakal diperiksa sebagai saksi pelapor atau sekaligus korban dalam kasus yang semula dilaporkan pertama kali di SPKT Mapolres Kediri Kota.
Hal ini diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto di Mapolda Jatim pada Rabu (11/1/2023).
"Besok (hari ini) rencananya sedang dikomunikasikan dengan korban bahwa penyidik akan memeriksa tambahan kepada korban, didampingi pengacaranya yang sudah ditunjuk Hotman Paris," ujar Dirmanto.