Laporan Wartawan Grid.ID, Rissa Indrasty
Grid.ID - Artis Revaldo kembali ditangkap atas kasus penyalahgunaan narkoba untuk ketiga kalinya.
Saat rilis di Polda Metro Jaya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, mengungkapkan bahwa Revaldo mengalami kambuh hingga kemudian kembali menggunakan narkoba.
"Terkait adanya tindak pidana narkoba tadi sudah disampaikan oleh tersangka saudara R atas penangkapannya boleh PMJ pada 10 Januari lalu pada progresnya terhadap tersangka dalam pemeriksaan dan keterangan menyampaikan adanya relapse, bahasanya itu kambuh," Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (13/1/2023).
Berdasarkan hal tersebut, pihak kepolisian pun merekomendasikan Revaldo untuk menjalani rehabilitasi.
"Maka dari itu kami mendasari keterangan tersebut pada penyidik untuk meminta TAT (Tim Asesmen Terpadu) dari BNP (Badan Narkotika Provinsi) yang kemudian untuk dilakukannya rehab," ungkap Trunoyudo Wisnu Andiko.
Di samping itu, Revaldo diketahui mengalami kambuh sejak tahun lalu.
"Dalam hal ini juga didasari keterangan yang diterima penyidik sejak September tahun lalu R merasakan relapse, sedang kita ketahui R ini residivis sekitar 2002 dan 2010 dalam hal memilki dan menggunakan narkoba.
Kendati demikian, polisi menegaskan bahwa Revaldo tetap diproses secara hukum.
"Maka dari itu penyidik untuk melakukan rehab mendasar pada TAT, namun mendasari residivisnya proses dilakukan tetap diproses hukum, sebagai residivis tetap diproses sebagai pengguna tetap diberikan haknya untuk menerima pelayanan medis melalui rehab di lido Sukabumi, itu perkembangannya."
"Kami menghimbau pada seluruh keluarga jangan sekali-kali mencoba narkoba, ini tanggung jawab seluruh elemen, khususnya di keluarga," tutup Trunoyudo Wisnu Andiko.
(*)