Grid.ID - Ferry Irawan rupanya sempat bertemu dengan Venna Melinda pasca kejadian KDRT.
Dari foto yang beredar luas, Ferry Irawan tampak pucat pasi bertemu Venna Melinda di kantor polisi.
Ferry Irawan bahkan tak berkutik mendengar Venna Melinda memberikan penjelasan.
Bahkan polisi yang ada di depan Ferry Irawan dan Venna Melinda pun hanya diam, melihat konflik suami istri tersebut.
Sontak saja, foto itu langsung digeruduk komentar netizen dan meminta Venna Melinda tidak berubah pikiran menggugat cerai Ferry Irawan.
Adapun kemarin, kamis (12/1/2023) Venna Melinda muncul membeberkan fakta KDRT yang dialaminya.
Wajah Venna Melinda nampak pucat saat mendatangi Polda Jatim sekira pukul 09.50 WIB.
Tak sendiri, Venna Melinda didampingi Verrel Bramasta, Athala dan Hotman Paris selaku kuasa hukumnya.
Venna Melinda tampak lesu.
Saat menyapa awak media yang sudah menunggu, ia tak lepas dari pelukan sang putra.
Venna terlihat mengenakan baju batik hitam dengan kerudung kuning.
Ia juga menggunakan kacamata hitam.
Terungkap fakta baru jika Venna Melinda mengalami KDRT 3 bulan terakhir.
Tangis Venna Melinda pecah saat menceritakan perbuatan Ferry Irawadan akan segera ceraikan sang suami
Namun kali ini adalah peristiwa terparah sehingga dirinya melapor ke polisi.
Saat menjawab pertanyaan dari awak media, Venna Melinda terlihat masih terbata-bata dengan suara yang lemah.
Diketahui, Venna Melinda mendatangi Polda Jatim terkait kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan Ferry Irawan.
Hotman Paris menjelaskan bila agenda hari ini adalah untuk melengkapi laporan dugaan kasus KDRT terhadap Ferry Irawan.
"Jadi laporan kami hari ini adalah untuk melengkapi dugaan kekerasan ini bukan kejadian terakhir saja di tanggal 8.
Ternyata Venna sudah mengalaminya 3 bulan terakhir dengan cara dibekap hingga rusuknya retak," ujar sang pengacara kondang.
Hotman Paris menyangkakan pasal pasal 44 ayat 1 tentang KDRT berat yang mengakibatkan gangguan psikis terhadap Ferry Irawan.
Hotman Paris juga membeberkan apa yang dilakukan Ferry Irawan ternyata tidak hanya terjadi sekali ini saja.
Namun ini yang terparah.
Rupanya, Venna Melinda sejak tiga bulan terakhir telah mengalami kekerasan yang dilakukan oleh ayah sambung Verrell Bramasta itu.
Hotman Paris menyatakan bila kliennya sudah mengalami kekerasan selama 3 bulan terakhir.
"Jadi BAP kami hari ini adalah untuk melengkapi dugaan KDRT.
Jadi kekerasan ini bukan cuma kejadian di Kediri tanggal 8 (Januari)," ungkap Hotman Paris seperti dikutip Grid.ID dari tayangan KompasTV, Kamis (12/1/2023).
"Jadi kalau emosi didorong, dibekap mulut dan dipiting sampai akhirnya sekarang barulah ketahuan sudah terjadi kerusakan di tulang rusuknya," jelas Hotman.
Venna mengaku bila suaminya memiliki cara agar aksi kekerasannya tidak diketahui orang lain.
Ferry Irawan rupanya memiliki cara 'halus' agar terlihat tidak tampak seperti seorang suami dengan kekerasan fisik.
"Dia pesilat jadi tahu bagaimana berbuat tanpa bekas," sambung Hotman Paris.
Ibu Verrell Bramasta itu menyatakan bila motif kekerasan yang dilakukan suaminya terjadi karena ia cemburu atau karena permintaannya untuk berhubungan tidak dituruti.
"Cemburu dan termasuk juga permintaannya tentang masalah privat suami istri," tegas Hotman Paris.
Tak hanya itu, selama 3 bulan terakhir itu juga Ferry Irawan tidak lagi memberi nafkah kepada Venna Melinda.
"Jadi 3 bulan terakhir tidak pernah kasih nafkah. (Venna) yang membiayai keluarga," papar Hotman.
Ferry Irawan Tersangka
Ferry Irawan resmi ditetapkan sebagai tersangka ata kasus KDRT terhadap Venna Melinda.
Sebelumnya Ferry yang masih menjadi saksi, kini statusnya telah dinaikkan usai polisi melakukan gelar perkara pada Kamis, (12/1/2023).
Ferry Irawan dikenai Pasal 44 dan Pasal 45 UU KDRT No 23 Tahun 2004, dengan ancaman hukuman penjaranya maksimal lima tahun.
Gelar perkara tersebut dilakukan penyidik yang dikomandoi oleh Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Hendra Eko Triyulianto, seusai melakukan olah TKP dan memeriksa lima orang saksi.
"Sekali lagi, setelah dilakukan gelar perkara dan telah dinyatakan oleh tim, bahwa FI sudah dinyatakan menjadi tersangka," ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto di halaman Gedung Ditreskrimum Mapolda dilansir dari Tribunjatim, Kamis (12/1/2023).
Nantinya, Ferry Irawan akan dilanjutkan pemeriksaan kedua pada pekan depan, Senin (16/1/2023).
"Kemudian, hari ini akan dilayangkan surat panggilan kepada FI, supaya hari senin nanti datang ke penyidik untuk memenuhi Undangan yang dilayangkan," jelasnya.
Dirmanto menambahkan, pihaknya berharap, pihak tersangka Ferry Irawan dapat memenuhi agenda pemanggilan pemeriksaan tersebut secara kooperatif.
"Ditunggu saja.Kami berharap yang bersangkutan kooperatif untuk memenuhi panggilan kepada penyidik," pungkas mantan Kapolsek Wonokromo Polrestabes Surabaya itu.
Artikel ini telah tayang di Tribuntrends.com dengan judul PUCAT! Bertemu Venna Melinda, Ferry Irawan Tak Berkutik, Hanya Diam saat Ditunjuk-tunjuk Ibu Verrell,
(*)