Laporan Wartawan Grid.ID, Annisa Marifah
Grid.ID - Perampokan rumah dinas Walikota Blitar menjadi sorotan.
Melansir Kompas.com, sosok otak dari perampokan ini pun berhasil diringkus pada Senin (12/1/2022).
Ia adalah pria berinisial NT (52).
NT diketahui juga sempat melakukan pencurian hingga menjadikan dirinya sebagai residivis.
NT sempat menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kedungpane, Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng) pada 2008 lantaran terlibat pencurian dengan kekerasan di Pegadaian Sukoharjo, Jateng.
Selain NT, AJ (57) dan AS (52) juga berhasil ditangkap.
Dilansir Grid.ID dari TribunJatim.com pada Minggu (15/1/2022), identitas perampok rumah Dinas Walikota Blitar ini berhasil diungkap dengan metode pengujian DNA pada setiap barang bukti dalam prosedur Crime Scientific Investigation (CSI).
Kanit III Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim Kompol Trie Sis Biantoro menyebut bahwa pihak kepolisian meminta bantuan Bidang Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Jatim.
Bidang Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Jatim pun melakukan analisis profil pelaku dari bekas barang bukti yang ditinggal oleh para pelaku.