Kuat Maruf Dituntut Hukuman 8 Tahun Penjara dan Bayar Ganti Rugi Rp 5.000, Ini Alasannya

By Mia Della Vita,None, Senin, 16 Januari 2023 | 14:17 WIB
Kuat Maruf dituntut hukuman 8 tahun penjara dan denda sebesar Rp 5.000

Kuat Maruf dituntut hukuman 8 tahun penjara dan denda sebesar Rp 5.000

"Memutuskan bahwa kuat terbukti bersalah, dan dihukum 8 tahun penjara dan membayar biaya ganti rugi sebesar Rp 5.000.

(*)

Artikel ini telah ditayangkan di Tribunnews.com dengan judul Breaking News Kuat Maruf Dihukum 8 Tahun Penjara dan Diwajibkan Bayar Rp 5 Ribu