Laporan Wartawan Grid.ID, Hana Futari
Grid.ID - Venna Melinda akan meneruskan proses hukum terkait laporan dugaan KDRT yang dilakukan Ferry Irawan terhadapnya.
Menurut kuasa hukum Venna Melinda, Hotman Paris, kliennya itu tak ingin lagi kembali pada Ferry Irawan.
"Venna mengatakan sudah tidak mau mencabut laporan polisi," ujar Hotman Paris ditemui di kawasan Mampang, Jakarta Selatan, Senin (16/1/2023).
"Venna sudah tidak mau berdamai sudah akhir dari segalanya," lanjut Hotman Paris.
Selain mempolisikan Ferry Irawan, Venna Melinda juga siap untuk menggugat cerai suami yang menikahinya pada 9 bulan lalu.
"Venna meminta saya untuk mempersiapkan gugatan cerai," kata Hotman Paris.
Hotman Paris pun meminta Venna Melinda untuk mempersiapkan berkas pernikahan yang nantinya akan menjadi bukti proses perceraian.
"Langkah awal adalah saya kirim asisten saya untuk ketemu Venna hari ini untuk meminta dokumen terkait dengan perkawinan untuk menjadi bukti di pengadilan," terang Hotman Paris.
Akan tetapi, sayangnya, Hotman Paris belum bisa memastikan kapan perceraian sang klien didaftarkan.
"Mengenai kapan akan daftar gugatan belum tahu, itu jawabannya," tutup Hotman Paris.
Seperti diketahui, Venna Melinda berniat mengajukan gugatan cerai terhadap Ferry Irawan.