Laporan Wartawan Grid.ID, Mentari Aprellia
Grid.ID - Harta memang bisa membuat orang gelap mata hingga membuat orang-orang yang masih berkerabat saling bertikai.
Seperti yang baru-baru ini terjadi pada dua orang asal Gorontalo.
Dua orang yang merupakan seorang wanita dan adik iparnya itu memperebutkan sebuah motor Yahama NMAX yang dibeli Nanang Biya.
Dilansir dari Kompas.com, Selasa (17/1/2023), Nanang Biya membeli motor dengan nopol DM 3640 JO saat baru menikah dengan Fatma Noor, istri keduanya.
Namun, tak berselang lama, Nanang Biya harus dirawat di rumah sakit untuk menjalani pengobatan.
Saat Nanang Biya sedang dirawat, motor NMAX tersebut dipinjam oleh WB alias Dian, adik kandung Nanang.
Hanya saja hingga Nanang Biya meninggal, Dian tak kunjung mengembalikan motor tersebut kepada Fatma.
Fatma Noor berusaha meminta kembali motor ini namun tidak berhasil.
Merasa kesal, kemudian Fatma melaporkan kejadian ini ke Polsek Kota Barat Kota Gorontalo.
“Menurut pelapor sepeda motor dibeli oleh Nanang Biya yang baru menikahi Fatma Noor pada 2020."
"Setelah Nanang Biya mengalami sakit, Dian meminjam motor ke Fatma Noor dan diminta segera dikembalikan setelah digunakan,” kata Iptu Eldo AS Rawung, Kapolsek Kota Barat pada Jumat (12/1/2023).
Usut punya usut, Dian ternyata menyerahkan motor tersebut kepada anak kandung Nanang Biya dari istri pertama.
Dian mengaku sebelum meninggal, Nanang memintanya untuk menyerahkan motor tersebut kepada sang anak kandung.
Namun Fatma membantahnya dengan alasan Nanang Biya tak bicara kepada siapa pun saat dirawat di RS karena mengalami sakit di mulut dan tenggorokan hingga meninggal.
Dian yang tak terima dilaporkan ke polisi pun sempat menuding pihak kepolisian tak profesional.
“Kami sempat dilaporkan ke Propam Polda Gorontalo oleh tersangka Dian atas dugaan tidak profesional dalam penanganan perkara, karena memaksakan perkara yang tidak cukup bukti."
"Kami tetap profesional hingga proses pelimpahan ini kami lakukan. Selanjutnya kami akan memantau proses persidangan, hingga turun putusan dari Majelis Hakim,” ujar Eldo AS Rawung.
Atas permasalahan ini, ternyata banyak yang berpendapat bahwa pihak yang paling bersalah adalah Nanang Biya.
Terpantau dari akun Instagram @kompascom, Selasa (17/1/2023), netizen menyalahkan Nanang yang menikah dua kali hingga menyebabkan permasalahan ini terjadi.
Baca Juga: Puan Maharani Bongkar Sifat Megawati Sebagai Ibu dan Ketua PDIP: Tidak Ada Privilege
Namun, ada pula yang menyarankan agar motor tersebut dijual dan dibagi dua agar permasalahan selesai.
"Kalau g bisa adil gak usah nikah lagi. Syaratnya sih itu min...kl nikah lebih dari 1 ... syarat keliatan entheng tp dalam hati siapa adil ?" kata @dik_roovee.
"Yang salah suaminya bikin keriwehan dg pny 2 keluarganya. Tapi di balik itu saya ikut mendoakan agar arwahnya dibterima di sisi Allah dan keluarganya di beri kekuatan dan kedamaian," ungkap @louisagara26.
"Jual saja..bagi 2 motornya," tutur @cink21supriyadi.
"Jual aja motornya, hasil bagi 2 aja selesai perkara.." tulis @rahmarahmat17.
(*)