Saat ini, pelaku rudapaksa tersebut masih menjadi incaran polisi, yang di mana ia kabur.
Mulanya kejadian itu, kata Iptu Sony Dwi Hermawan dilakukannya ketika rumah sedang dalam keadaan kosong.
Ketika paman dan tante korban pergi bekerja, sang pelaku pun melancarkan aksi bejatnya itu.
Iptu Sony Dwi Hermawan mengungkapkan bahwa keterangan tersebut berdasarkan dari pengakuan korban.
Bahkan, menurutnya, pelaku juga sempat mengancam korban sebelum melakukan hal tersebut.
Meskipun bukan ancaman kekerasan, kata Iptu Sony Dwi Hermawan tetapi korban mengalami trauma yang membuat psikisnya kena.
Dengan hal itu, koban pun menuruti keinginan bejat pelaku.
"Awalnya, dengan kesempatan sepinya rumah tersebut, pelaku memaksa korban untuk melakukan hubungan badan dan mengancam 'jangan kamu cerita pamanmu'."
"Meski tanpa ancaman kekerasan yang riil terhadap korban, tapi secara psikis korban merasa takut terjadi apa apa dengan dirinya, sehingga menuruti kemauan pelaku. Hingga persetubuhan tersebut terjadi," jelas Sony.
Pelaku pun tidak melakukannya sekali dua kali.
Bahkan, ia merudapaksa gadis tersebut hingga empat kali dengan ancaman dan kondisi yang sama.