Laporan Wartawan Grid.ID, Mentari Aprellia
Grid.ID - Setelah sekian lama sidang terhadap kasus pembunuhan Brigadir J digelar, akhirnya Jaksa Penuntut Umum (JPU) membeberkan kesimpulan atas hubungan Putri Candrawathi dan Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Seperti diketahui, selama ini Putri Candrawathi bersikeras bahwa Brigadir J telah melakukan pelecehan seksual terhadapnya.
Hal ini disebut-sebut menjadi alasan Ferdy Sambo nekat membunuh Brigadir J.
Namun, jaksa justru mengungkapkan hal lain dalam dokumen tuntuan kasus pembunuhan berencana Brigadir J dengan terdakwa Kuat Ma'ruf yang dibacakan di PN Jakarta Selatan, Senin (16/1/2023).
Secara mengejutkan, jaksa justru menyebut bahwa Putri Candrawathi bukannya dilecehkan oleh Brigadir J, melainkan berselingkuh dengan mantan ajudan Ferdy Sambo itu.
Pernyataan jaksa ini didasarkan atas sejumlah fakta yang ditemukan selama persidangan.
Indikasi Putri Candrawathi Bohong dari Ahli Poligraf
"Berdasarkan keterangan ahli Aji Febrianto sebagai ahli poligraf, PC terindikasi berbohong ketika diperiksa dan ditanyakan,"
"'Apakah Anda berselingkuh dengan Yosua di Magelang?'," kata jaksa seperti dikutip dari GridPop.ID, Selasa (17/1/2023).
Bharada E dan Susi Tak Tahu Apa-apa