Find Us On Social Media :

Jalani Sidang Tuntutan JPU Atas Kasus Brigadir J, Kondisi Putri Candrawathi Lagi-lagi sedang Sakit!

By None, Rabu, 18 Januari 2023 | 14:41 WIB

Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Putri Cadrawathi menjalani sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (18/1/2023). Putri Cadrawathi dituntut 8 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum.

Grid.ID - Putri Candrawathi menjalani sidang tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) hari ini, Rabu (18/1/2023).

Jalani sidang tuntutan JPU, kondisi Putri Candrawathi sedang tidak baik-baik saja.

Pasalnya, Putri Candrawathi mengaku sedang sakit ketika menjalani sidang tuntutan JPU.

Salah satu terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J, Putri Candrawathi hari ini, Rabu 18 Januari 2023 menjalani sidang tuntutan.

Adapaun sidang lanjutan perkara dugaan pembunuhan Brigadir J digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Menjelang sidang dimulai, istri mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo itu mengaku mengalami gangguan percernaan.

Dilansir dari Kompas.com, Putri Candrawathi mengaku jika gangguan pecernaannya pada saat sidang pekan lalu pada 11 Januari 2023 masih belum kunjung sembuh.

Awalnya Hakim Ketua Iman Wahyu Santosa menanyakan apakah Putri Candrawathi sehat dan bisa menjalani sidang hari ini.

"Saudara Terdakwa, sehat hari ini?" tanya Hakim.

Putri menjawab, "mohon izin, Yang Mulia, saya masih ada gangguan pencernaan sedikit dan flu, tapi saya siap menjalani sidang hari ini."

Adapun hari ini Putri Candrawathi menjalani sidang dengan agenda pembacaan tuntutan dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Baca Juga: Jaksa Penuntut Umum Ungkap Kejanggalan dari Skenario yang Diceritakan oleh Putri Chandrawathi