Find Us On Social Media :

Ajukan Permohonan Penangguhan Penahanan, Ferry Irawan Berharap Bisa Bertemu Venna Melinda untuk Mediasi

By Ragillita Desyaningrum, Rabu, 18 Januari 2023 | 16:47 WIB

Walau sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus KDRT, Ferry Irawan masih berharap bisa bertemu dan berdamai dengan istrinya, Venna Melinda.

Hal ini lantaran pihak Jeffrey masih mempertanyakan kebenaran tentang hidung Venna yang retak akibat perbuatan Ferry.

“Kami mempertanyakan apakah benar bahwa hidungnya patah, apakah itu menyebabkan penyakit, apa itu menghalangi mata pencaharian dan kehidupan sehari-hari? Kalau memang tiga hal itu tidak terpenuhi maka pasal 44 ayat 4 PKDRT bisa diterapkan dalam perkara pak Ferry yang ancaman hukumannya adalah 4 bulan penjara,” paparnya.

(*)