Baca Juga: Sah! Putri Chandrawathi Dituntut 8 Tahun Penjara oleh Jaksa Penuntut Umum!
Menurutnya tuntutan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) tidak wajar, karena lebih tinggi tuntutan Bharada E daripada Putri yang hanya 8 tahun.
"Kita sempat terkejut mendengarnya, alangkah jauhnya dengan yang bertiga Kuat Maruf, Ricky Rizal sama Putri," ujarnya, Rabu (18/1/2023).
Padahal kata Samuel Bharada Eliezer berstatus Justice Collaborator yang membongkar semua kejahatan Ferdy Sambo.
Sehingga alasan tersebut yang membuat dirinya heran dengan tuntutan yang diberikan kepada Bharada Eliezer.
Meski begitu ia tetap menyerahkan semua keputusan kepada hakim, agar membuat keputusan yang lebih adil lagi.
"Nanti finalnya di hakim, karena kan yang menentukan hukuman Hakim bukan jaksa, Biar hakim yang memutuskan," ujarnya.
Dirinya juga terus berdoa kepada Tuhan agar keluarganya diberikan keadilan seadil-adilnya.
(*)
Artikel ini telah tayang di TribunJambi.com dengan judul Berstatus Justice Collaborator, Kenapa Tuntutan Richard Eliezer Lebih Tinggi dari Putri Candrawati?