Find Us On Social Media :

Pendukung Ricuh Lantaran Tidak Terima dengan Tuntutan Jaksa untuk Eliezer, Sidang Sempat Diskors

By Menda Clara Florencia, Kamis, 19 Januari 2023 | 07:19 WIB

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan negeri (Kejari) Jakarta Selatan menuntut Bharada Richard Eliezer dengan penjara 12 tahun penjara.

Laporan Wartawan Grid.ID, Menda Clara Florencia

Grid.ID - Para pendukung Richard Eliezer yang disebut Eliezer’s Angels tidak terima dengan tuntutan yang dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

JPU menuntut Richard Eliezer dengan hukuman 12 tahun penjara.

Begitu mendengar tuntutan tersebut, ruang sidang langsung ricuh.

Para Eliezer’s Angels berteriak lantaran merasa tuntutan untuk Eliezer tidak adil.

“Wooo, engga adil,” seru salah satu Eliezer’s Angels, di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (18/1/2023).

Banyak yang menyangkan tuntutan 12 tahun penjara untuk Richard Eliezer.

“Pak hakim, anak baik dia, pak,” seru ibu-ibu.

Terlalu gaduh, sidang akhirnya diskors selama beberapa menit.

Majelis Hakim meminta Seksi Pembinaan dan Pengamanan Dalam (Pamdal) untuk mengusir pendukung Richard Eliezer yang histeris itu untuk keluar.

Setelah ruang sidang kondusif, sidang kembali dibuka untuk umum.

Baca Juga: Dituntut 12 Tahun Penjara Pembunuhan Yosua Hutabarat, Richard Eliezer Ungkap Poin-Poin Kekecewaan 

(*)