Find Us On Social Media :

Baru Tahu Kebohongan Ferdy Sambo Sebulan Pasca Tewasnya Brigadir J, Kuasa Hukum Sebut Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria Tak Punya Niat Jahat

By Hana Futari, Kamis, 19 Januari 2023 | 16:27 WIB

Kuasa Hukum Hendra Kurniawan, Henry Yosodiningrat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (1/12/2022).

"Hendra dianggap tahu, sedangkan dari berbagai persidangan tidak hanya sekali dan tidak hanya satu saksi yang menyatakan bahwa baru tahu peristiwa sesungguhnya itu tanggal 8 Agustus yang merupakan satu bulan setelah peristiwa penembakan tersebut jadi itu yang harus ditekankan dan harus diketahui oleh publik," kata Raghdo Yosodiningrat.

Seperti diketahui, terdapat 4 saksi ahli yang akan memberikan keterangannya dalam sidang Agus Nurpatria dan Hendra Kurniawan.

Selain ahli pidana Agus Surono, 3 saksi lainnya yang menjadi saksi untuk Agus Nurpatria yaitu Ahli Bahasa, Prof. Andika Duta Bachari dan Dr. Frans Asisi, Ahli Pidana Forensik, Dr. Robintan Sulaiman.

Baca Juga: Saksi Ahli Sebut Agus Nurpatria dan Hendra Kurniawan Tidak Boleh Dihukum, Ini Alasannya

 

(*)