Laporan Wartawan Grid.ID, Mentari Aprellia
Grid.ID - Perseteruan Venna Melinda dan Ferry Irawan masih terus berlanjut.
Venna Melinda yang melaporkan Ferry Irawan ke Polda Jawa Timur dengan tuduhan KDRT pun tampaknya tak ada tanda-tanda ingin mencabut laporannya dan berdamai dengan sang suami.
Padahal Ferry Irawan sudah melakukan segala cara demi mendapat maaf Venna Melinda, mulai dari mengirimkan video permintaan maaf, meminta maaf secara langsung, hingga mengirimkan surat cinta.
Namun, kini Ferry Irawan justru menyandang status tersangka dan ditahan sejak Senin (16/1/2023) malam.
Terkait status Ferry Irawan yang kini menjadi tersangka, Hotman Paris Hutapea selaku kuasa hukum Venna Melinda menyayangkan sikap Ferry yang kini selalu memberikan keterangan berubah-ubah.
Menurutnya, hal ini terjadi sejak Ferry Irawan memiliki pengacara.
Padahal Ferry Irawan sudah mengakui Berita Acara Pemeriksaan (BAP) pertama di hadapan penyidik bahwa dirinya memang melakukan KDRT kepada Venna Melinda.
Ia mengaku bahwa ia menekan hidung Venna dengan dahinya hingga hidung sang istri berdarah-darah.
"Proses penahanan sudah sesuai dengan bukti-bukti yang ada," kata Hotman dilansir dari TribunSeleb, Jumat (20/1/2023).
"Karena waktu BAP pertama waktu dia sebelum jadi tersangka, yaitu sebagai terlapor,"