"Ferry itu mengakui bahwa memang jidatnya dibentur-benturkan ke hidungnya Venna sehingga hingga keluar darah," paparnya.
Namun, kini setelah memiliki pengacara Ferry malah menyebut jika Venna menyakiti diri sendiri sehingga hidungnya berdarah.
"Tapi setelah ditunjuk pengacara sesudah jadi tersangka, tiba-tiba dia berubah jawaban dengan mengatakan bahwa Venna yang mukul-mukul dirinya sendiri," terangnya.
Padahal, menurut Hotman Paris perbuatan Ferry Irawan sudah terbukti lewat berbagai rekaman CCTV dan saksi.
"Padahal kan keributan saat itu kelihatan sampai CCTV semua ada, sama petugas hotel jadi saksi," ujar Hotman Paris.
"Dari segi logika mana ada orang mukul-mukul keluar darah, iya kan," sambungnya.
Pengakuan ini sepertinya menjadi upaya lain dari Ferry Irawan agar bebas dari proses hukum yang menjeratnya atas kasus KDRT.
Bukan cuma mengubah keterangan, Ferry Irawan diketahui juga telah mengajukan penangguhan penahanan lewat pengacaranya.
"Sudah langsung kami ajukan penangguhan penahanan," jelas Jeffry Simatupang dikutip dari artikel Grid.ID sebelumnya, Jumat (20/1/2023).
Baca Juga: Adik-adik Ipar Pasrah Jika Venna Melinda Gugat Cerai Ferry Irawan, Minta Pisah Secara Baik-baik
"Bagaimana pun amanat Undang-undang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga itu adalah bagaimana mendekatkan perdamaian," ujar Jeffry.
"Maka itu menjadi satu agenda yang terutama perlu kita perjuangkan."
"Sekali lagi kan, ini persoalan rumah tangga, dalam artian siapa tahu masih bisa mereka berdua ada jalan keluar," imbuhnya.
Ia pun akan secepatnya berkomunikasi dengan pihak Venna Melinda.
"Secepat mungkin dan segera kami jadwalkan," tambahnya.
(*)