Find Us On Social Media :

Soal Laporan Konten Prank KDRT, Penyidik Cecar Baim Wong dan Paula Verhoeven Sebanyak 30 Pertanyaan

By Annisa Dienfitri, Jumat, 20 Januari 2023 | 16:57 WIB

Baim Wong dan Paula Verhoeven diperiksa atas laporan kasus konten prank KDRT.

Baim dan Paula disangkakan dengan Undang-undang ITE dan UU Pasal 220 KUHP yang berkaitan dengan laporan palsu.

Sampai saat ini, Baim dan Paula masih berstatus saksi terlapor.

"Untuk saat ini saksi terlapor, masih saksi terlapor," tandas Nurma.

(*)