Laporan Wartawan Grid.ID, Annisa Dienfitri
Grid.ID - Baim Wong dan Paula Verhoeven dicecar 30 pertanyaan oleh penyidik terkait laporan konten prank KDRT.
Seperti diberitakan sebelumnya, Baim Wong dan Paula Verhoeven memenuhi panggilan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (20/1/2023).
Baim Wong dan Paula Verhoeven dijadwalkan menjalani pemeriksaaan terkait konten prank KDRT yang dilaporkan Prabowo.
Sayangnya, kehadiran dan kepulangan pasangan yang menikah 22 November 2018 ini, nyaris tak terendus awak media.
Menurut pantauan Grid.ID, pemeriksaan Baim dan Paula tidak menghabiskan banyak waktu.
Pemeriksaan Baim dan Paula berlangsung kurang dari dua jam.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, mengatakan Baim dan Paula dicecar 30 pertanyaan oleh penyidik.
"Pertanyaan yang diajukan ada 30, satu dengan BW dan satu dengan P," kata AKP Nurma Dewi.
"Jadi dua-duanya datang dan diminta keterangan oleh penyidik," terangnya.
Baim dan Paula disangkakan dengan Undang-undang ITE dan UU Pasal 220 KUHP yang berkaitan dengan laporan palsu.
Sampai saat ini, Baim dan Paula masih berstatus saksi terlapor.
"Untuk saat ini saksi terlapor, masih saksi terlapor," tandas Nurma.
(*)