Grid.ID - Belakangan ramai soal kasus bayi 54 hari meninggal dunia usai minum jamu atau ramuan tradisional.
Bayi tersebut meninggal karena sesak nafas dan infeksi paru selepas mengonsumsi jamu dari perasan daun kecipir dan kencur.
Kisah itu diunggah oleh seorang pengguna Facebook yang merupakan ibu kandung dari bayi yang meninggal tersebut.
Pihak Kementerian Kesehatan (Kemenkes) pun buka suara mengenai kejadian yang sempat viral tersebut.
Kemenkes mengimbau orang tua agar tidak sembarangan memberi obat kepada anak ketika jatuh sakit.
Hal ini merupakan respons dari kasus viral bayi berusia 54 hari yang meninggal dunia karena diberikan obat atau ramuan tradisional oleh orangtuanya.
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat Kemenkes Siti Nadia Tarmizi mengatakan, pihaknya menganjurkan orang tua membawa anak, terutama bayi yang jatuh sakit ke fasilitas kesehatan untuk mendapatkan pertolongan.
"Pemberian obat tentunya harus di bawah pengawasan nakes, terlebih untuk bayi berusia 54 hari."
"Oleh karena kalau anak terutama bayi sakit hendaknya dibawa ke faskes atau nakes untuk segera mendapatkan pertolongan agar tidak terlambat," ujarnya, saat dihubungi Kompas.com, Kamis (19/1/2023).
Dia juga menjelaskan bahwa saat ini masyarakat bisa mendapatkan akses kesehatan dengan lebih mudah.
Terkait biaya, dia mengatakan, masyarakat bisa memanfaatkan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Sementara itu, untuk masyarakat kurang mampu, maka bisa masuk kriteria Peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK).
Makanan apa yang sebaiknya diberikan bayi usia 0-1 tahun? Saat dihubungi Kompas.com, Nadia menjelaskan mengenai makanan boleh dan tidak boleh dimakan oleh bayi umur 54 hari.
Ia menjelaskan bahwa bayi dengan usia di bawah 6 bulan masih menggunakan ASI sebagai makanan utamanya.
Saat bayi berusia kurang dari 6 bulan, maka saluran pencernaannya masih belum berfungsi dengan baik, sehingga tidak dianjurkan untuk diberikan makanan lain selain ASI.
"Bayi ini baru berusia 54 hari yang pasti makanan untuk bayi usia itu adalah makanan cair."
"Oleh karena itu, kita selalu menganjurkan pemberian ASI Eksklusif selama 6 bulan agar kebutuhan gizi bayi tercukupi dan juga memberikan waktu agar seluruh organ siap berfungsi dengan baik," tegasnya.
Ia juga menegaskan bahwa makanan lain yang diberikan kepada bayi di bawah usia 6 bulan selain ASI bisa menimbulkan alergi.
Melalui siaran pers pada Jumat (20/1/2023), Ketua Umum Perkumpulan Dokter Pengembang Obat Tradisional dan Jamu Indonesia (PDPOTJI) dr. Inggrid Tania juga menjelaskan mengenai makanan bayi.
Ia menuturkan bahwa bayi berumur di bawah 6 bulan semestinya hanya diberikan ASI (Air Susu Ibu) secara eksklusif atau susu formula.
Bayi sebaiknya tidak diberikan ramuan herbal dan juga dibatasi dari pemberian obat konvensional, kecuali atas resep atau petunjuk dokter ahli.
Baca Juga: Menkes Sebut Orang Kelahiran 1980 ke Bawah Terproteksi dari Cacar Monyet, Begini Penjelasannya
(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kemenkes Buka Suara soal Kasus Bayi Usia 54 Hari Meninggal Usai Diberi Minum Ramuan Tradisional"