Grid.ID - Kasus KDRT Venna Melinda dan Ferry Irawan kini masih bergulir.
Usai dilaporkan Venna Melinda gegara kasus KDRT, Ferry Irawan kini berstatus sebagai tersangka.
Meski berstatus sebagai tersangka, Ferry Irawan kekeuh membantah telah melakukan KDRT ke Venna Melinda.
Ia membantah telah membuat hidung Venna Melinda patah dalam insiden KDRT di Kediri, Jawa Timur.
Selama ini banyak tudingan yang menyudutkan jika ayah sambung Verrell Bramasta itu melakukan dugaan tindak penganiayaan sampai mematahkan hidung Venna Melinda.
"Iya kembali lagi kami fokusnya di pemberitaan yang beredar adalah patah hidung," kata Jeffry Simatupang, kuasa hukum Ferry Irawan saat jumpa pers melalui zoom, Rabu (18/1/2023).
Pengakuan tersebut juga telah diceritakan Ferry Irawan saat menjalani pemeriksaan di Polda Jawa Timur.
Lebih lanjut, Jeffry Simatupang sempat menanyakan kebenaran akan kabar tersebut.
Namun kliennya bersumpah tidak pernah melakukan hal itu kepada sang istri, Venna Melinda.
Sebagai pengacara, Jeffry memilih percaya dengan sumpah kliennya.
"Pak Ferry bersumpah tidak mematahkan hidung itu, saya sudah bertemu dan pak Ferry sudah bersumpah jika dia tidak mematahkan hidung Venna sampai minimbulkan darah," ungkap Jeffry.