Laporan Wartawan Grid.ID, Citra Kharisma
Grid.ID - Sunan Kalijaga selaku kuasa hukum Ferry Irawan meminta agar Hotman Paris tak menghakimi kliennya dalam kasus KDRT Venna Melinda.
Sebagaimana diketahui bahwa Hotman Paris merupakan kuasa hukum dari pihak Venna Melinda.
Hotman Paris pun kerap menyebut bahwa Ferry Irawan bisa ditahan bertahun-tahun karena terbukti melanggar pasal-pasal terkait KDRT.
Menanggapi hal tersebut, Sunan Kalijaga meminta Hotman Paris untuk tidak menghakimi kliennya, mengingat hakim masih akan terus memeriksa saksi serta bukti-bukti yang ada.
"Jadi kalau ada pengacara senior itu bilang tidak bisa dilaporkan kata siapa, emang dia hakim? Jangan mendului proses-proses peradilan," ujar Sunan Kalijaga, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Senin (23/1/2023).
Ayah Salmafina Sunan itu bahkan menyebut bahwa Ferry Irawan sudah sangat bertanggung jawab karena mau mengikuti semua proses hukum yang ada.
"Saat ini Mas Ferry sudah sebagai laki-laki bertanggung jawab, masuk dalam tahanan pihak kepolisian."
"Artinya dalam proses hukum ini yuk sama-sama kita jangan menjustifikasi,"ujar Sunan.
Sunan pun yakin bahwa sang klien bisa segera bebas seperti halnya Nikita Mirzani.
Ia meyakini bahwa setiap orang yang telah menjadi tersangka bisa bebas apabila memang terbukti tak bersalah.
Bahkan Sunan memberikan contoh publik figur yang ditahan meski tidak bersalah.