Laporan Wartawan Grid.ID, Citra Kharisma
Grid.ID - Sunan Kalijaga selaku kuasa hukum Ferry Irawan meminta agar Hotman Paris tak menghakimi kliennya dalam kasus KDRT Venna Melinda.
Sebagaimana diketahui bahwa Hotman Paris merupakan kuasa hukum dari pihak Venna Melinda.
Hotman Paris pun kerap menyebut bahwa Ferry Irawan bisa ditahan bertahun-tahun karena terbukti melanggar pasal-pasal terkait KDRT.
Menanggapi hal tersebut, Sunan Kalijaga meminta Hotman Paris untuk tidak menghakimi kliennya, mengingat hakim masih akan terus memeriksa saksi serta bukti-bukti yang ada.
"Jadi kalau ada pengacara senior itu bilang tidak bisa dilaporkan kata siapa, emang dia hakim? Jangan mendului proses-proses peradilan," ujar Sunan Kalijaga, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Senin (23/1/2023).
Ayah Salmafina Sunan itu bahkan menyebut bahwa Ferry Irawan sudah sangat bertanggung jawab karena mau mengikuti semua proses hukum yang ada.
"Saat ini Mas Ferry sudah sebagai laki-laki bertanggung jawab, masuk dalam tahanan pihak kepolisian."
"Artinya dalam proses hukum ini yuk sama-sama kita jangan menjustifikasi,"ujar Sunan.
Sunan pun yakin bahwa sang klien bisa segera bebas seperti halnya Nikita Mirzani.
Ia meyakini bahwa setiap orang yang telah menjadi tersangka bisa bebas apabila memang terbukti tak bersalah.
Bahkan Sunan memberikan contoh publik figur yang ditahan meski tidak bersalah.
Ia adalah Nikita Mirzani yang bebas setelah 2 bulan karena tak terbukti bersalah atas kasus pencemaran nama baik Dito Mahendra.
"Banyak sekali contoh orang yang masuk ditahan belum tentu dia salah."
"Contohnya kemarin kawan saya juga ini Nikita Mirzani," tutur Sunan.
Ia juga meminta agar masyarakat tidak mudah terpengaruh dengan ucapan Hotman Paris.
Karena menurutnya, ucapan Hotman Paris kerap kali menghasut masyarakat.
"Masyarakat harus belajarlah."
"Jangan cepat mengambil kesimpulan jangan cepat menjustifikasi menghakimi seseorang."
"Terutama pihak sebelah didampingi oleh pengacara yang senior yang katanya ahli dan pakar hukum," tutur Sunan.
Ia pun berharap agar Hotman Paris bisa mengedukasi masyarakat agar bisa melek hukum atas kasus yang terjadi bukan malah menghakimi kubu lawan.
"Harusnya bisa mengedukasi bahwa tidak boleh loh kita mendahului hukum ya dengan menghakimi orang buat edukasi juga kepada masyarakat," ucap Sunan.
(*)