Intan pun langsung mengubungi Hotman Paris untuk melaporkan kejadian tersebut.
Sang pengacara pun langsung meminta sang aspri untuk mengumpulkan bukti-bukti.
"Aku sudah hubungi Hotman Paris, beliau di Bali."
"Responsnya 'kamu harus lapor semua, visum, dan juga semuanya, identitas pelaku'," tutur Intan.
Intan kemudian melaporkan tindakan MW ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Adapun laporan tersebut terdaftar dengan nomor STTLP/B/246/I/2023/SPKT/POLRES METRO JAKSEL, tertanggal 22 Januari 2023.
Berdasarkan laporannya, Intan mengalami luka memar di bagian kepala, perih pada bagian wajah, dan memar di kedua tangannya.
Intan memastikan bahwa saat ini laporan sudah diproses oleh kepolisian, kini ia sedang dalam proses mengumpulkan bukti CCTV di TKP.
"Udah diterima, sekarang lagi kumpulin bukti CCTV di tempat kejadian," tutup Intan.
(*)