Laporan Wartawan Grid.ID, Corry Wenas Samosir
Grid.ID - Ferry Irawan masih ditahan di Polda Jawa Timur atas kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga terhadap Venna Melinda.
Kabar terkini, penyidik Polda Jawa Timur rencananya akan mempertemukan Ferry Irawan dengan Venna Melinda.
Hal itu lantaran adanya permintaan dari salah atu kuasa hukum yang meminta keduanya bertemu untuk pemeriksaan tambahan.
"Penyidik menerima informasi dari pengacara untuk difasilitasi bertemu antara korban dan terlapor," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto saat dihubungi awak media baru-baru ini.
Menurut Dirmanto rencananya pertemuan tersebut akan dilakukan minggu ini.
"Insyaallah nanti minggu ini akan dikabulkan pemeriksaan tambahan antara kedua orang tersebut, baik pelapor Venna Melinda maupun saudara terlapor Ferry Irawan," sambungnya.
Namun, tak ada penjelasan lebih lanjut soal pemeriksaan tambahan antara Venna Melinda dan Ferry Irawan.
Sementara itu, Kombes Dirmanto juga membenarkan, Ditreskrimum Polda Jatim telah menerima penangguhan penahanan terhadap tersangka Ferry Irawan.
"Namun demikian informasi dari penyidik yang kami terima masih akan dilakukan pengkajian kembali terkait surat tersebut," ucap Kombes Dirmanto.
Sebelumnya, Venna Melinda melaporkan kasus KDRT yang dilakukan Ferry Irawan, suaminya pada Minggu (8/1/2023) ke Polresta Kediri.
Sehari setelahnya atau pada Senin (9/1/2023), kasus tersebut dilimpahkan ke Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jatim.
Venna mengaku mendapatkan perlakuan kasar dari suaminya di sebuah hotel di Kediri, Jawa Timur, hingga hidungnya berdarah.
Aksi tersebut ternyata bukan kali pertama dialami oleh Venna Melinda. Melalui penasihat hukumnya, Venna mengaku, dia mengalami ancaman fisik dan psikis sejak tiga bulan lalu.
(*)