"Kita semua setiap hari disajikan berita-berita yang sangat mengiris hati kita terkait dengan kekerasan perempuan dan anak.”
“Oleh karena itu hari ini di Jawa Timur kita serukan dan gerakkan untuk stop kekerasan pada perempuan dan anak," tegas Gus Halim.
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) mencatat laporan kasus kekerasan terhadap anak tahun 2019 sebanyak 11.057.
Angka tersebut naik menjadi 11.278 pada tahun 2020.
Berikutnya tahun 2021 ada 14.517 dan tahun 2022 tercatat sebanyak 11.012 kasus kekerasan anak.
Meskipun jumlahnya menurun dibandingkan sebelumnya, namun kejadian pada anak akhir-akhir ini menjadi sangat memperhatinkan.
Sementara itu, perlindungan terhadap perempuan dan anak telah dilandasi oleh rumusan yang termaktub dalam SDGs Desa dan diaplikasikan di level desa.
Keberpihakan kepada perempuan juga ditegaskan langsung pada tujuan kelima yakni keterlibatan perempuan desa. (Ria/Kemendes PDTT) (*)