Laporan Wartawan Grid.ID, Annisa Dienfitri
Grid.ID - Kuat Ma'ruf singgung isu perselingkuhan dengan Putri Candrawathi saat membacakan nota pembelaan atau pledoi.
Sebagai informasi, Kuat Ma'ruf dan dua terdakwa lain pembunuhan Brigadir J, Ricky Rizal dan Ferdy Sambo, menjalani sidang beragendakan pledoi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (24/1/2023).
Kuat Ma'ruf menjadi terdakwa yang mendapat giliran pertama untuk membacakan pembelaannya di hadapan majelis hakim.
Dalam pledoinya, Kuat Ma'ruf menyatakan tidak terlibat dalam perencanaan pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Kuat pun sekilas mengulas kembali pengalamannya selama menjalani persidangan.
Menurut Kuat, kekurangannya selama menjalani proses persidangan tidak berarti membuatnya terlibat dalam perencanaan pembunuhan Brigadir J.
"Yang Mulia yang saya hormati, apakah karena saya sulit memahami yang ditanyakan pada saya, maka membuktikan saya turut merencanakan pembunuhan kepada almarhum Joshua?," ujar Kuat.
"Apakah karena saya menjawab tidak sesuai kemauan yang bertanya, maka membuat saya dianggap berbohong dan tidak jujur?" lanjutnya.
Kuat pun mengatakan bahwa ia sudah 5 bulan dilabeli sebagai orang yang terlibat perencanaan pembunuhan Brigadir J.
"Saya sudah ditahan kurang lebih 5 bulan dan selama itu juga saya sudah dituduh sebagai orang yang ikut merencanakan pembunuhan pada almarhum Joshua," ujarnya.
Terlebih, selama itu pula Kuat menanggung beban lantaran dituding telah melakukan hal yang tidak pantas dengan istri Ferdy Sambo.
"Bahkan yang lebih parah di media sosial, saya dituduh berselingkuh dengan bu Putri," ujar Kuat.
Menurut Kuat, isu perselingkuhan dengan Putri Candrawathi tentu akan berdampak terhadap keluarganya.
"Yang Mulia yang saya hormati, saya sangat bingung dan tidak percaya atas kejadian ini."
"Karena bagaimana pun juga saya punya anak dan istri yang pasti akan berdampak pada mereka," bela Kuat.
(*)