Find Us On Social Media :

Awas! Tidak Bisa Perpanjang Pajak Motor di Kantor Samsat, Akibat Dokumen Ini Beda Nama

By Octa Saputra, Selasa, 24 Januari 2023 | 16:39 WIB

Jangan sampai tidak bisa perpajang pajak kendaraan bermotor gegara beda KTP (ilustrasi).

Kelar dipanggil kasir dan melakukan pembayaran, sekali lagi wajib pajak nunggu.

Baca Juga: Mengusung 'BOOST' IIMS 2023 Targetkan Transaksi hingga Triliunan

Ya lagi-lagi nunggu nama dipanggil, namun kali ini dari loket penerbitan STNK.

Nah kalau nama dipanggil dari loket tersebut, pastikan tidak hanya bawa pulang STNK baru dan juga KTP asli(*)