Laporan Wartawan Grid.ID, Virgilery Levana
Grid.ID - Dalam sidang pembacaan pledoi atau nota pembelaan, Selasa (24/1/2023), mantan Kadivpropam Ferdy Sambo mengatakan terus dihantui rasa bersalah.
Hal ini dikarenakan tindakan yang sudah dirinya lakukan telah merenggut nyasar seseorang dan meninggalkan luka bagi keluarganya.
"Sungguh setiap waktu rasa bersalah dalam diri saya tidak pernah berhenti, penyesalan mendalam atas timbulnya korban Yosua, atas luka bagi keluarga yang ditinggalkan," ujar Ferdy Sambo.
Selain terhadap mendiang Brigadir Yosua, Sambo juga mengatakan rasa bersalah terhadap sang istri, Putri Candrawathi dan anak-anaknya.
Hal ini disampaikan oleh Ferdy Sambo karena dia merasakan sudah melalaikan tugasnya sebagai seorang suami dan juga ayah.
"Saya juga menyampaikan sujud dan permohonan maaf kepada istri saya yang terkasih Putri Candrawathi dan anak-anak kami."
"Saya telah lalai menjalankan tugas sebagai seorang suami, sebagai seorang ayah yang baik," ungkapnya.
Karena itu, Ferdy Sambo hanya bisa berharap agar Tuhan bisa mengampuni kesalahan yang sudah dia lakukan.
Dan memohon agar bisa diberikan keteguhan serta kekuatan untuk keluarga yang sudah ditinggalkan oleh dirinya.
"Semoga Tuhan mengampuni saya dan kiranya Ia selalu memberikan keteguhan dan kekuatan kepada kalian," tutupnya.
Baca Juga: 165 Hari Ditahan, Ferdy Sambo Akui Kehilangan Kemerdekaan dalam Hidup
(*)