Find Us On Social Media :

Putri Candrawathi dan Richard Eliezer Siap Bacakan Nota Pembelaan Hari Ini

By Devi Agustiana, Rabu, 25 Januari 2023 | 09:47 WIB

Putri Candrawathi dan Richard Elizer jalani sidang pleidoi atau pembacaan nota pembelaan dugaan pembununhan berencara Brigadir J hari ini.

Sedangkan Eliezer diyakini JPU melanggar Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Adapun hal memberatkan Eliezer adalah perannya sebagai eksekutor pembunuhan Brigadir J.

Baca Juga: Lalai Sebagai Ayah dan Suami, Ferdy Sambo Minta Maaf Kepada Putri Candrawathi serta Anak-anaknya

 

(*)