Dalam tuntutan JPU, disebut pembunuhan dilatarbelakangi oleh pernyataan Putri Candrawathi yang mengaku telah dilecehkan oleh Brigadir J di rumah Ferdy Sambo di Magelang, Jawa Tengah, pada Kamis (7/7/2022).
Namun, pengakuan yang belum bisa dipastikan itu langsung membuat Ferdy Sambo marah hingga berencana menghabisi nyawa Brigadir J.
Brigadir J pun tewas dieksekusi dengan cara ditembak oleh Bharada E di rumah dinas Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022).
(*)