Karena penganiayaan ini, Intan disebut mengalami luka memar di beberapa bagian tubuh seperti kepala, wajah, dan tangan.
Intan juga telah melaporkan kejadian ini ke Polda Metro Jaya pada Minggu (22/1/2023) dengan nomor laporan LP/B/246/I/2023/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.
(*)