Grid.ID- Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi disambut dengan berjibun spanduk di depan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Putri Candrawathi melihat jejeran spanduk itu dari mobil tahanan saat kembali ke Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung.
Melihat banyaknya spanduk, Putri Candrawathi mengaku kaget tak menyangka.
Terlebih lagi, spanduk itu bertuliskan makian terhadap dirinya.
"Dalam perjalanan setelah persidangan saya melihat dari mobil tahanan banyak spanduk berisi makian," ujar Putri dalam sidang pembacaan pleidoi pada Rabu (25/1/2023).
Selain makian, Putri juga melihat tulisan yang menyerukan agar Majelis Hakim menjatuhkan hukuman berat kepadanya.
"Hukuman-hukuman yang menakutkan. Hukuman yang tidak sanggup saya bayangkan," ujar Putri.
Dalam pleidoinya, Putri merasa sebagai korban yang tersakiti.
Dia masih bersikukuh dengan peristiwa pelecehan seksual yang menimpanya di Rumah Magelang.
Bahkan dia mengaku dianiaya pada 7 Juli 2022 di Rumah Magelang.
"Saya mengalami kekerasan seksual. Saya dianiaya orang yang sebelumnya selalu kami perlakukan dengan sangat baik" katanya.
Baca Juga: Baca Nota Pembelaan Sambil Menangis, Putri Candrawathi Ngaku Alami Kekerasan Seksual