Hal serupa disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto.
Ia mengatakan bahwa Ferry Irawan yang tengah menjalani masa tahanan di Gedung Dittahti Mapolda Jatim, sejak Senin (16/1/2023) juga akan diperiksa.
Sehingga kemungkinan besar Venna dan Ferry akan bertemu dalam kesempatan ini.
Ini menjadi pemeriksaan kelima yang dijalani si aktor sejak kasus KDRT ini pertama kali dilaporkan Venna.
"Besok Venna dan Ferry dilakukan BAP tambahan oleh penyidik Renakta Ditreskrimum Polda Jatim," ujar Dirmanto.
Saat disinggung mengenai hasil keputusan penyidik untuk surat permohonan pengajuan penangguhan penahanan yang diajukan Ferry Irawan, pihaknya belum bisa bicara banyak.
Hal tersebut nantinya akan diungkapkan setelah terlapor dan pelapor menjalani BAP hari ini.
"Besok akan disampaikan setelah keduanya di-BAP," pungkas Dirmanto.
(*)