Grid.ID - Siap-siap, biaya haji 2023 diperkirakan naik.
Usulan kenaikan biaya haji 2023 diajukan dengan pertimbangan prinsip kemampuan atau istitaah berhaji.
Lalu, berapa biaya haji 2023 yang harus dibayar jemaah setelah mengalami kenaikan?
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily angkat suara terkait kenaikan biaya haji tahun 2023.
Menurut Ace, kenaikan biaya haji ini dilakukan demi keberlangsungan dana haji ke depan.
"Prinsipnya, kami ingin biaya haji ini dapat terjangkau masyarakat sesuai dengan prinsip istitaah atau kemampuan, namun tetap mempertimbangkan sustainabilitas keuangan haji dan keadilan nilai manfaat bagi seluruh jemaah haji," kata Ace kepada wartawan, Senin (23/1/2023).
Ace menyebut perlu adanya pengaturan untuk prinsip berkeadilan dalam penggunaan nilai manfaat yang dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
Sehingga nilai manfaat yang jadi hak dapat mencakup seluruh jemaah haji, termasuk 5 juta jemaah yang masih mengantre berangkat.
"Kami tidak ingin nilai pokok keuangan dan nilai manfaat jemaah haji tahun depan dan seterusnya terpakai untuk jemaah haji tahun ini. Ini yang kami sedang hitung bersama dengan BPKH," kata dia.
Komisi VIII DPR pun telah meminta BPKH untuk memastikan ketersediaan dana haji yang diperuntukan sebagai nilai manfaat untuk tahun ini.
Sehingga apakah besaran nilai manfaat yang diusulkan naik 30 persen masih mungkin alami perubahan komposisi atau tidak.