Grid.ID - Richard Eliezer alias Bharada E menulis pesan menyayat hati usai dituntut 12 tahun penjara.
Bharada E secara khusus menyampaikan permintaan maafnya pada tunangannya Angelin Kristanto alias Ling Ling.
Di depan majelis hakim, Bharada E menyinggung soal rencana pernikahannya yang terancam ditunda.
Dengan wajah pilu, Bharada E mengaku ikhlas jika Ling Ling akan meninggalkannya.
Seperti diketahui Bharada E kini tengah dituntut 12 tahun penjara atas kasus pembunuhan Brigadir J.
Meski ia hanya menjalankan perintah dari Ferdy Sambo, namun Bharada E merupakan sosok yang telah melesatkan timah panas ke tubuh Brigadir Yosua hingga tewas bersimbah darah.
"Menuntut supaya Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang memeriksa dan mengadili perkara ini memutuskan, satu, menyatakan terdakwa Bharada E terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana turut serta merampas nyawa orang lain yang direncanakan terlebih dahulu sebagaimana yang diatur dalam dakwaan Pasal 340 KUHP," kata JPU saat membacakan tuntutan pada Rabu (18/1/2023) lalu.
Hari ini Rabu (25/1/2023), Bharada E menyampaikan pesan yang cukup menyentuh kepada kekasihnya, Ling Ling.
"Walaupun sulit diucapkan, tapi saya berterima kasih atas kesabaran, cinta kasih dan perhatianmu.
Kalau pun kamu harus menunggu, tunggu lah saya menjalani proses hukum ini," ujar Bharada E saat menyapaikan nota pembelaakn atau pledoi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Bahkan, Bharada E mengaku ikhlas jika sang kekasih memilih laki-laki lain untuk menjadi pendamping hidupnya kelak.