Laporan Wartawan Grid.ID, Virgilery Levana
Grid.ID - Kasus KDRT yang menyeret nama politikus dan selebriti Venna Melinda serta suaminya, Ferry Irawan masih terus berlanjut.
Hari ini, Kamis (26/1/2023) Venna Melinda dengan didampingi oleh kuasa hukumnya, Hotman Paris Kembali Datangi Polda Jatim, Surabaya.
Sebelum melakukan BAP dan menyerahkan bukti medis, Hotman Paris menegaskan jika kliennya tidak akan melakukan mediasi apapun dengan Ferry Irawan.
Tak hanya itu, bahkan Hotman menyebutkan jika kliennya akan segera melakukan proses cerai juga.
"Tidak ada mediasi. Sudah pasti tidak ada mediasi. Tidak ada perdamaian akan cerai juga. Akan cerai. Jadi jangan tanya lagi," ujar Hotman Paris di Polda Jatim, Surabaya, Kamis (26/1/2023).
Selanjutnya, Hotman Paris menanggapi mengenai keinginan perubahan pasal terhadap kasus ini yang dilakukan oleh pihak Ferry Irawan.
Dia mengatakan jika tidak masalah jika Ferry Irawan ingin mengajukan hal tersebut namun semua tergantung pada keputusan penyidik nantinya.
"Iya orang kan kalau sudah ditahan mau minta boleh boleh aja suka suka dia tapi penyidik yang menentukan," ungkapnya.
Hingga kini Hotman menjelaskan jika kliennya tersebut sudah tidak bisa bekerja secara penuh karena keluhan terhadap tulang rusuk yang sakit.
"Keluar darah begitu bercucur dan sekarang udah ga bisa kerja. Dia sekarang sudah tidak bisa kerja full karena rusuknya sakit terus jadi dia sudah mengalami gangguan kerja akibat kejadian KDRT," tuturnya.
(*)