Grid.ID- Ayah terdakwa Richard Eliezer, Sunandag Yunus Lumiu turut kena imbas dari kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Sunandag Yunus Lumiu disebut terpaksa kehilangan pekerjaan akibat anaknya terjerat kasus pembunuhan Brigadir J.
Mengetahui hal itu, Richard Eliezer pun menyampaikan permintaan maaf kepada sang ayah dalam nota pembelaan atau pleidoi.
"Pa, maafkan Icad karena akibat peristiwa ini papa harus kehilangan pekerjaan," ucap Richard Eliezer dalam sidang lanjutan tewasnya Brigadir Pol Nofriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (26/1/2023).
Tidak hanya itu, terdakwa Richard Eliezer juga menyampaikan permohonan maafnya kepada kedua orangtuanya atas peristiwa tewasnya Brigadir J.
Richard Eliezer sadar, peristiwa tewasnya Brigadir J telah membuat orangtuanya bersedih dan kelelahan menghadapi proses hukum.
“Kepada kedua orangtua saya dan keluarga saya, 'mohon maaf mama dan papa, maafkan saya atas peristiwa yang terjadi ini', sehingga membuat mama dan papa serta keluarga bersedih dan kelelahan,” kata Richard Eliezer.
“Ma, maafkan kalau karena kejujuran saya ini sudah membuat mama sedih harus melihat saya disini, saya tahu mama sedih, tapi saya tahu mama bangga saya berjuang untuk terus menjalankan perkataan mama menjadi anak yang baik dan jujur, saya berterima kasih mama selalu ada mendukung saya disini.”
Dalam pleidoinya, Eliezer juga menyampaikan terima kasih kepada orangtuanya karena sudah mengajarkan nilai-nilai kejujuran dan kebaikan.
“Terima kasih untuk mama dan papa karena telah mengajarkan nilai – nilai kebaikan, kejujuran dan kerja keras dalam hidup saya dan kakak sejak kami kecil,” ujar Richard Eliezer.
Untuk diketahui, Richard Eliezer dalam kasus tewasnya Brigadir J didakwa bersalah dan dituntut Jaksa Penuntut Umum (JPU) hukuman 12 tahun penjara.
Baca Juga: Bacakan Nota Pembelaan Pribadi, Richard Eliezer Pertanyakan Keadilan Untuknya