Find Us On Social Media :

Dituntut 12 Tahun, Bharada E Bakal Berlapang Dada Jika Tunangannya Pergi, Ling Ling Bakal Tinggalkan sang Kekasih?

By None, Jumat, 27 Januari 2023 | 10:57 WIB

Bharda E dituntut 12 tahun penjara, bakal berlapang dada apabila sang kekasih pergi meninggalkannya.

Grid.ID - Tuntutan 12 tahun penjara menanti Bharada E atau Richard Eliezer atas kasus pembunuhan Brigadir J.

Demi meringankan hukumannya, Bharada E pun telah menyampaikan nota pembelaan atau pledoi.

Dalam nota pembelaan tersebut, Bharada E mengungkap permintaan maaf kepada keluarga, pihak Brigadir J, hingga sang kekasih yang harus menunda rencana pernikahan mereka.

Jaksa penuntut umum (JPU) membacakan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Rabu (18/1/2023) silam.

Bharada E dinilai terbukti melanggar Pasal 340 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

Lalu, Bharada E meminta tunangannya Ling Ling (Angeline Kristanto) untuk tidak menunggunya.

Hal tersebut disampaikan Bharada E saat membacakan nota pembelaan atau pleidoi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Rabu, 25 Januari 2023.

Mulanya Bharada E meminta maaf kepada tunangannya.

Rupanya Bharada E dan sang kekasih telah merencanakan pernikahan.

Namun hal itu harus tertunda lantaran Bharada E harus berurusan dengan hukum dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Baca Juga: DERITA Orang Tua Bharada E Anaknya Dituntut 12 Tahun Penjara, sang Ayah Kini Dipecat

"Saya juga meminta maaf juga kepada tunangan saya karena harus menunda rencana pernikahan kami, saya berterimaksih atas kesabaran,dan cinta kasih dan perhatian." ucap Bharada E sambil menahan tangis.