Grid.ID - Mahasiswa UI (Universitas Indonesia) M Hasya Attalah justru ditetapkan sebagai tersangka usai dilindas mobil Pajero milik seorang pensiunan polisi di di Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan, 6 Oktober 2022.
Kasus tabrak lari mahasiswa Universitas Indonesia (UI) Muhammad Hasya Atallah ini akhirnya dihentikan oleh pihak kepolisian.
M Hasya Attalah yang tewas karena ditabrak pensiunan Polri AKBP (Purn) Eko Setia Budi Wahono ini justru ditetapkan sebagai tersangka.
Mirisnya lagi, pelaku pensiunan polisi yang diketahui berpangkat AKBP tidak mau bertanggungjawab atas kejadian tersebut.
Pelaku yang sudah melindas juga tak mau membawa dan menolong korban yang tewas terkapar di jalan untuk dibawakan ke rumah sakit.
Hasya mahasiswa UI yang tewas dilindas pajero pensiunan polisi itupun justru ditetapkan sebagai tersangka.
Dilansir dari kompas.com, Tim Advokasi keluarga Hasya, Indira Rezkisari, mengonfirmasi kabar tersebut.
"Iya, saya anggota tim advokasi kasus ini mengonfirmasi almarhum Hasya ditetapkan sebagai tersangka," kata Indira, Kamis (26/1/2023) malam.
Namun, Indira tak menjelaskan alasan Hasya ditetapkan sebagai tersangka.
"Kalau soal ini kami tidak bisa jawab. Yang bisa jawab polisi ya," ujar Indira.
Kuasa hukum dan keluarga Hasya menerima surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan (SP2HP) perkara kecelakaan lalu lintas dengan nomor B/42/I/2023/LLJS tanggal 16 Januari 2023.
Dalam SP2HP itu terlampir surat perintah penghentian penyidikan (SP3) dengan nomor B/17/2023/LLJS tanggal 16 Januari 2023.
Baca Juga: Panik Gegara Diringkus Saat Razia Hotel, Sepasang Kekasih Ini Malah Ngibul Kakak Beradik
"SP3 karena tim kuasa hukum mendapat informasi LP 585 dihentikan. Alasannya, Hasya yang ditetapkan sebagai tersangka sudah meninggal," ucap Indira.
Polisi sebelumnya memastikan bahwa kasus kecelakaan lalu lintas yang dialami Hasya akan diusut tuntas.
Penyidik Satlantas Polres Metro Jakarta Selatan dan Ditlantas Polda Metro Jaya memeriksa sejumlah saksi terkait kasus kecelakaan tersebut, di antaranya seorang teman Hasya yang saat itu berada di lokasi kejadian.
Penabrak yang disebut pensiunan pejabat Polri berpangkat AKBP dan keluarga Hasya telah beberapa kali dipertemukan untuk mediasi, hanya saja belum ada titik temu.
Bahkan, penabrak itu juga telah diperiksa dan diminta wajib lapor mingguan, setiap Kamis, sejak kasus kecelakaan tersebut ditangani.
Sebelumnya, orangtua Hasya, Adi Syahputra, membeberkan kronologi kasus dugaan tabrak lari di Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan, 6 Oktober 2022.
Adi menjelaskan, berdasarkan keterangan saksi di lokasi, kecelakaan terjadi saat mahasiswa Fisip UI tersebut hendak pulang ke rumah kos.
Setibanya di Jalan Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Hasya seketika oleng dan terjatuh ke sebelah kanan.
Pada saat bersamaan, mobil Mitsubishi Pajero datang dari arah berlawanan hingga menabrak dan melindas korban.
"Iya, ditabrak terus dilindas, itu saksinya yang menyatakan seperti itu, karena saya tidak di lokasi, karena diceritakan seperti itu," kata Adi saat dikonfirmasi, Jumat (25/11/2022).
Adi mengatakan, saat itu pengemudi mobil tersebut menolak bertanggung jawab.
Hasya dibawa oleh mobil ambulans setelah teman korban mencari pertolongan.
"Jadi informasinya setelah sampai di rumah sakit sudah meninggal. Kami tidak bisa pastikan apakah dia meninggal di dalam ambulans, atau apa, karena sempat cukup lama di pinggir jalan," kata Adi.
Untuk diketahui, informasi mengenai kecelakaan yang dialami oleh Hasya beredar melalui pesan singkat WhatsApp.
Pesan tersebut turut menyertakan foto korban yang mengenakan jas almamater UI.
Dalam keterangan foto disebutkan bahwa Hasya menjadi korban tabrak lari dengan pelaku diduga anggota Polri.
Saat dipertegas mengenai terduga pelaku yang menabrak korban merupakan anggota Polri, Adi membenarkan.
Hal itu diketahui Adi karena penabrak saat itu disebut sempat berhenti, tetapi menolak untuk mengantar korban ke rumah sakit.
"Betul. Perwira menengah pensiunan. Orangnya ada kok, dimintai bawa ke rumah sakit dia enggak mau," kata Adi.
Kasus Serupa, Mahasiswi Tewas Ditabrak Rombongan Pejabat
Jagat maya juga dihebohkan dengan kasus tabrak lari oleh rombongan pejabat polisi yang menewaskan mahasiswi Fakultas Hukum (FH) Universitas Suryakancana, Selvi Amalia Nuraeni.
Menurut narasi yang beredar, Selvi diduga meninggal karena ditabrak oleh rombongan pengawalan pejabat teras kepolisian dari Jakarta, Jumat (20/1/2023) lalu.
Insiden tersebut terjadi di Jalan Raya Bandung, Cianjur pada sore hari sekira pukul 14.45 WIB atau 15.45 WIB.
Diketahui, hingga saat ini pelaku yang menabrak Almh. Selvi masih belum terungkap.
Pihak keluarga mengklaim memiliki bukti yang menunjukkan penabrak Selvi Amalia Nuraeni adalah mobil iring-iringan pejabat polisi.
Klaim pihak keluarga ini membantah pernyataan Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan yang menyatakan penabrak Selvi Amalia Nuraeni adalah mobil Audi Tipe A8.
Menurut Kapolres, mobil Audi Tipe A8 bukan mobil iring-iringan pejabat polisi, melainkan mobil yang menyusup kedalam iring-iringan.
Atas pernyataan Kapolres itu, pihak keluarga mengaku telah mengumpulkan bukti di mana penabrak Selvi Amalia bukan mobil Audi.
"Tidak ada itu mobil Audi di lokasi kejadian. Kita sudah mengumpulkan bukti yang menabrak adalah mobil anggota iring-iringan pejabat kepolisian," kata kuasa hukum keluarga Selvi Amelia Nuraeni, Yudi Junadi kepada wartawan di Universitas Suryakencana (Unsur), Rabu (25/1/2023), dikutip dari TribunJabar.
Bukti yang dikumpulkan, lanjut Yudi, di antaranya adalah bukti berupa rekaman CCTV di sejumlah titik.
Yudi mengklaim, berdasarkan rekaman CCTV mobil yang menabrak Selvi adalah mobil Toyota Innova berwarna hitam.
Mobil itu merupakan mobil rombongan iring-iringan pejabat polisi.
"Mobil tersebut ikut rombongan, bahkan terparkir di TKP kasus Wowon 'serial killer' di Kampung Babakan Mande, Desa Gunungsari, Kecamatan Ciranjang, Kabupaten Cianjur.
Bahkan ada goresan bekas gesekan di bemper bagian depan sebelah kanan," ucapnya.
Yudi mengatakan, pihaknya menghormati proses hukum dan sangat memuliakan polisi yang sedang melakukan tugas negara.
"Namun, jangan menutup-nutupi fakta sebenarnya yang telah terjadi," katanya.
Pada konferensi pers di Polres Cianjur pada Rabu (25/1/2023), Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan mengatakan penabrak Selvi Amelia adalah mobil Audi.
"Dari keterangan saksi yang sudah diperiksa, diduga yang melindas Selvi ialah mobil sedang berwana hitam yakni mobil Audi tipe A8. Dan itu bukan bagian dari iring-iringan polisi," katanya pada wartawan, Rabu (25/1/2023).
Lebih lanjut, Doni Herman mengungkapkan mobil yang menabrak Selvi bukanlah mobil polisi.
Menurut Doni, mobil tersebut adalah mobil liar yang sengaja ikut iring-iringan polisi.
"Diduga mobil itu secara liar mengikuti iring-iringan," ungkap Doni.
Selvi Amelia Nuraini (19) tewas terlindas mobil setelah motor yang ia kendarai menabrak angkot di depannya yang berhenti mendadak.
Motor Selvi jatuh ke kiri, sementara tubuh Selvi jatuh ke kanan.
"Korban meninggal akibat terlindas ban bagian kanan, dari salah satu mobil dari arah berlawanan," ungkap Doni.
Penuturan saksi mata
Sejumlah saksi mata di lokasi kecelakaan, mengungkap kesaksiannya soal mobil yang menabrak Selvi Amelia.
Ucu Solehudin (32), pedagang kelapa yang menjadi saksi mata mengatakan kecelakaan terjadi saat iring-iringan Patwal Polisi melaju dari arah Jakarta ke Bandung.
"Yang saya ketahui kecelakaan tersebut terjadi ketika ada iring-iringan patwal Polisi dari arah Jakarta menuju Bandung," kata Ucu, Kamis (26/1/2023) dikutip dari TribunJabar.
Karena ada patwal Polisi, kata Ucu Solehudin, beberapa kendaraan dari arah berlawanan pun langsung menepi atau ke pinggir jalan.
"Saat kendaraan dari arah Bandung menuju Cianjur kepinggir, tiba-tiba ada pengendara motor menabrak angkot yang berhenti mendadak, korban langsung jatuh ke badan jalan lalu terlindas mobil iring-iringan patwal," katanya.
Ia mengaku dirinya tidak mengetahui persis jenis kendaraan yang melintas pengedara motor yang terjatuh.
Tetapi korban sudah tergelak ditengah jalan.
"Selang beberapa menit ambulans datang dan membawa korban yang sudah meninggal," katanya.
Hal serupa diungkapkan, Ocid (45) saksi mata mengatakan, dirinyia dan beberapa warga sebelum terjadi kecelakaan sempat mendengar teriakan korban.
"Karena mendengar teriakan warga langsung melihat ke jalan dan korban sudah tergeletak di tengah jalan.
Kalau kejadiannya sekitar pukul 14.30," katanya.
Dadan Ramdani (29), saksi mata lainnya menjelaskan, beberapa warga sempat mengejar mobil jenis Audi yang diduga telah menabrak korban.
"Mobil Audi sempat diberhentikan, dan di kendaraan itu tidak ada bekas tabrakan atau goresan sedikit pun.
Selain itu mobil Audi itu baru melintas setelah kecelakaan terjadi," ujarnya.
Jadi perhatian Kapolri
Kasus tabrak lari yang meneaskan Selvi Amelia ini ramai dan viral di media sosial.
Hal ini setelah kasus ini diunggah di media sosial.
Pihak kepolisian dianggap menutupi kasus ini karena pelakunya hingga saat ini belum ditangkap.
Baca Juga: DERITA Orang Tua Bharada E Anaknya Dituntut 12 Tahun Penjara, sang Ayah Kini Dipecat
"Almarhumah Selvi Amalia Nuraeni, Mahasiswi FH Unsur adalah korban tabrakan di Jl Raya Bandung.
Selvi diduga tertabrak oleh ROMBONGAN PEJABAT TERAS KEPOLISIAN.
Sampai sekarang PELAKU BELUM TERTANGKAP DAN KEPOLISIAN SETEMPAT TERKASAN MENUTUP-NUTUPI. #SolidaritasUntukSelvi," tulis akun @mazzini_gsp.
Postingan ini kemudian direspons Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Kapolri menyatakan bakal segera mengecek kasus tersebut.
"Terima kasih informasinya, kita cek segera," tulis Kapolri melalui akun Twitter @listyoSigitP, Rabu (25/1/2023).
(*)