"Sampai saat ini, 21 tahun (kemudian), tidak pernah dibayar," sambungnya.
Tak berhenti sampai di situ, saudara kandung Tamara Bleszynski itu juge meminta majelis hakim mengabulkan gugatan dan menyatakan Tamara telah melakukan wanprestasi.
Ia juga meminta agar majelis hukum menghukum Tiara Bleszynski untuk membayar kerugian senilai Rp 4.022.335.099.
Angka Rp 4.022.335.099 itu berdasarkan kerugian sebesar 50 persen dari 103.051,83 dolar AS, yakni 51.525.92 dolar AS, yang mana Tamara diduga belum membayar kepada Ryszard sampai gugatan wanprestasi ini diajukan.
Sementara, dalam petitum Ryszard, kerugian 51.525.92 dolar AS ini jika diinvestasikan dalam bentuk deposito akan memperoleh keuntungan sebesar Rp 4.022.335.099.
Ryszard dalam petitumnya juga meminta majelis hakim agar menyatakan sah dan berharga sita jaminan 20 persen atau 200 lembar saham atas nama Tamara Bleszynski Pasya berdasarkan Akta No. 68 tanggal 31 Mei 2005 milik Tamara Bleszynski.
Akta tersebut adalah PT. Hotel Bukit Indah Puncak yang beralamat di Jalan Raya No. 116, Ciloto, Kecamatan Cipanas, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
Usai digugat Rp 34 miliar, baru-baru ini janda Mike Lewis mendadak bantah punya adik selain inisial A.
Tak hanya itu, wanita kelahiran Bandung itu juga bongkar silsilah keluarganya.
Hal itu dibongkar melalui akun Instagram pribadinya @tamarableszynskiofficial, Jumat (27/1/2023).
Dalam unggahannya, Tamara Bleszynski membagikan sebuah tulisan yang ditujukan kepada rekan-rekan media.