Grid.ID - Istri Nanang Trihartanto, pembunuh siswi SMP di Sukoharjo buka suara mengenai perlakuan tak menyenangkan sang suami.
Istri Nanang berinisial N mengaku lega setelah sang suami menjadi trasangka pembunuhan.
Pasalnya, N juga mendapatkan perilaku tak layak dari suaminya sendiri.
Diketahui sebelumnya Nanang tega menhabisi secara sadis siswi SMP, E (14) di kebun kosong di Desa Pandeyan Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo, Selasa (24/1/2023).
Kapolres Sukoharjo, AKBP Wahyu Nugroho Setiawan menerangkan, Nanang kini dijerat sejumlah pasal berlapis, dengan ancaman penjara seumur hidup.
Tersangka dijerat Pasal 340, 338, 339, dan 365 KUHP serta melanggar Pasal 80 Ayat (3) UU No 23/2002 tentang Perlindungan Anak.
N, istri Nanang justru lega sang suami telah ditangkap pihak berwajib.
Hal ini lantaran, N mengaku mendapatkan hal yang tak layak dari suaminya sendiri.
Menurut pengakuan N, Nanang memaksa dirinya untuk jual diri.
Wanita muda yang masih berusia 18 tahun ini pun terpaksa menjalankan perintah suaminya tersebut.
Melansir TribunSolo.com, dalam sehari, N diharuskan mampu menghasilkan Rp 1 juta dari melayani hubungan badan dengan orang tak dikenal.