Find Us On Social Media :

Mahasiswa UI yang Tewas Ditabrak Pensiunan Polri Jadi Tersangka, Begini Kata Polisi

By Mentari Aprelia, Selasa, 31 Januari 2023 | 12:29 WIB

Hasya, mahasiswa UI yang malah jadi tersangka usai tewas gegara ditabrak pensiunan Polri

Laporan Wartawan Grid.ID, Mentari Aprellia

Grid.ID - Kasus mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Indonesia (UI) yang tewas terlindas mobil pensiunan petinggi Polri hingga kini masih terus jadi perbicangan publik.

Masyarakat dibuat bingung lantaran pihak kepolisian justru menetapkan mahasiswa bernama Muhammad Hasya Atallah Putra (17) itu sebagai tersangka.

Bukannya AKBP (Purn) Eko Setia Budi Wahono selaku pihak yang melindas Hasya.

Pihak kepolisian menyebut bahwa kecelakaan yang dialami Hasya adalah akibat kelalaiannya sendiri sehingga mahasiswa UI tersebut menjadi tersangka.

"Kelalaian dalam mengendarai sepeda motor jadi nyawanya hilang sendiri, gitu," ujar polisi dikutip dari akun Instagram @nyinyir_update_official, Selasa (31/1/2023).

"Jadi yang menghilangkan nyawanya dia sendiri karena kelalaiannya dia sendiri."

"Bukan kelalaiannya si Pak Eko," lanjutnya.

Atas dasar inilah pihak kepolisian memutuskan untuk mengeluarkan Surat Pemberitahuan Penghentian Penyidikan (SP3).

"Kenapa di SP3? Pertama, kasus itu sudah kadaluarsa."

Baca Juga: Kasusnya Mendadak Dihentikan, Mahasiswa UI Korban Tabrak Lari Pensiunan Polisi Malah Dijadikan Tersangka

"Yang kedua, tidak cukup bukti."

"Yang ketiga, tersangka meninggal dunia," kata sang polisi lagi.

Terpantau dari kolom komentar, banyak netizen yang merasa kesal dengan pernyataan polisi tersebut hingga ada yang membandingkannya dengan kasus pembunuhan Brigadir J oleh atasannya, Ferdy Sambo.

"Mau kelalaian alm. atau bkn,,ttp ksalahan si pakpol lah.krn tlh mnghilangkan nyawa org dan hrus jd tersangka...msa jd kebalik.barada e aja jd trsngka dan d hkum brat,wlw bkn dia yg niat bnuh alm.Joshua.ngadi2 nih emng negri wakanda," ujar @vonacitra.

"Apa kata elo aja dah pak, biarkan hukum alam yg bekerja dengan campur tangan ALLAH langsung," tulis @indah_ibah.

Sebagai informasi, Hasya diduga menjadi korban tabrak lari oleh pensiunan perwira polisi pada 6 Oktober 2022 lalu, ketika berkendara di kawasan Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan.

Dilansir dari Tribunnews.com, Selasa (31/1/2023), kala itu Hasya dalam perjalanan pulang menuju indekos bersama teman-temannya usai menghadiri acara kampus.

Di perjalanan, teman Hasya mengatakan korban berhenti mendadak lantaran kaget ada kendaraan yang melintas di depannya.

Baca Juga: INNALILLAHI, Mahasiswa UI Ditabrak dan Dilindas Mobil Pensiunan TNI, Korban Justru Jadi Tersangka, Kok Bisa?

Hasya pun oleng hingga jatuh ke arah kanan.

"Nah itu terus kaya goyang gitu karena rem mendadak, nah terus terjatuh ke kanan kalau nggak salah, atau saat itu dia slip ke kanan," ungkap ayah korban, Adi Syaputra.

Di saat bersamaan, mobil yang dikendarai oleh AKBP (Purn) Eko melintas dan langsung melindas Hasya.

Kendati demikian, pelaku disebut tidak mau membawa Hasya ke rumah sakit.

Akhirnya, Hasya pun sempat terkapar selama 20-30 menit karena teman-temannya sibuk mencari pertolongan.

(*)