Laporan Wartawan Grid.ID, Hana Futari
Grid.ID - Masalah warisan Tamara Bleszynski dari sang ayah kini berbuntut panjang.
Setelah melaporkan masalah penggelapan terkait pengelolaan hotel warisan, Tamara Bleszynski kini justru digugat sang kakak, Ryszard Bleszynski.
"Kami melaporkan adalah dugaan tindak penggelapan di kepolisian," ujar kuasa hukum Tamara Bleszynski, Djohansyah ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (31/1/2023).
Tamara Bleszynski pun sempat menjalani mediasi dengan pihak yang dilaporkan.
Di situ, Tamara Bleszynski memberikan ide untuk menjual hotel dan tak terlibat lagi dalam bisnis yang sama dengan pihak terlapor.
"Setelah itu kami didudukan bersama pihak terlapor sudah yuk kita jual hotel sama-sama, kita gausah berbisnis sama-sama kita bersaudara aja," ujar Djohansyah.
"Kita jual aja hotel dibagi sesuai porsi," imbuhnya.
Akan tetapi, setelah mediasi tersebut, Tamara Bleszynski justru malah digugat oleh sang kakak, Ryszard Bleszynski.
"Tiba-tiba digugatlah dalam kondisi seperti ini, dan akan kami patahkan gugatan ini," lanjut Djohansyah.
Saat ini, penjualan hotel warisan Tamara Bleszynski dari sang ayah masih dalam proses.
Baca Juga: Digugat Kakak Sendiri Gegara Warisan, Pihak Tamara Bleszynski Bongkar Sosok Ryszard Bleszynski