"Untuk apa? Kalau mediasi ini deadlock, apa yang kami lakukan, kami akan mencadangkan upaya hukum baru," tutup Djohansyah.
Seperti diketahui, sebelum digugat sang kakak, Ryszard Bleszynski, Tamara Bleszynski melaporkan 3 orang oknum yang diduga melakukan penggelapan terkait pengelolaan hotel warisannya.
Sayangnya, Tamara Bleszynski tak menyebutkan identitas orang-orang yang dilaporkan sehingga tidak diketahui secara pasti apakah pihak tersebut termasuk Ryszard Bleszynski, kakak yang kini menggugatnya.
(*)