Laporan Wartawan Grid.ID, Devi Agustiana
Grid.ID – Perkembangan teknologi tentu memudahkan berbagai aktivitas dan kebutuhan.
Akan tetapi, kejahatan juga kian mudah terjadi.
Beberapa waktu belakangan, viral soal penipuan dari link undangan nikah di WhatsApp (WA).
Mengutip Kompas.com, awalnya pelaku akan mengirim link undangan nikah penipuan di WA ke nomor pengguna secara acak.
Namun, link tersebut tidak berisi sebagaimana mestinya undangan pernikahan, melainkan mengandung file aplikasi APK.
Jika pengguna terhasut untuk menginstal aplikasi tersebut, maka data-data rahasia di ponsel bisa dibaca dan dicuri.
Ketika terinstal, aplikasi APK dari link undangan nikah penipuan di WA dapat mengakses berbagai layanan pada ponsel korban, seperti SMS.
Sampai akhirnya, penipu bisa membaca data rahasia pengguna di ponsel seperti kode OTP (One Time Password) dari akun bank yang bisa dikirim via SMS.
Baca Juga: Ini Dia 3 Ciri Modus Penipuan Undangan Nikah di Aplikasi WhatsApp, Ada Kata-kata Spesifik Ini
Parahnya, modus penipuan online ini sudah menelan korban, warga asal Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), mengaku kehilangan uang Rp 14 juta akibat modus penipuan ini.
Lantas, adakah cara yang bisa dilakukan apabila terlanjur meng-klik link penipuan di WhatsApp?